Sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah Covid – 19, Pemerintah melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia melaksanakan perluasan program bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembagian tersebut dilaksanakan hari Jumat, 17 Juli 2020 Melalui Buku Rekening Kolektif (BUREKOL)
Kali ini Kemensos dengan didampingi Pemerintah Desa Senjayan Membagikan Bantuan Sosial Pangan kepada warga masyarakat Desa Senjayan.
Pembagian dilaksanakan di E-Warung yang telah ditunjuk dengan menjalankan protokol kesehatan.