SOSIALISASI PERMENKES NO 413 TAHUN 2020 OLEH POLRES NGANJUK | GONDANG BAIK - BAIK SAJA


 2020-07-23 |  Kecamatan Gondang

GONDANG - Bertempat di Pendopo Kecamatan Gondang, Kegiatan Zoom Meeting FORPIMCAM  se Kabupaten Nganjuk dengan FORKOPIMDA Kab.Nganjuk . Dengan tema meeting " Sosialisasi Permenkes No. 413 Tentang Pedoman Pencegah Dan Pengendalian Covid 19 " berjalan dengan lancar, Kamis, 23 Juli 2020.

Hadir dalam acara Camat Gondang Ida Shobihatin, AP, M.Si. beserta FORPIMCAM Gondang, Ka UPTD Puskesmas Gondang serta BABINSA dan BABINKAMTIBMAS se Kecamatan Gondang.

Kegiatan daring tersebut di pimpin oleh Kapolres Nganjuk dengan narasumber dari Ka Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk dan Direktur RSUD Nganjuk.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 13 Juli 2020.

Kepmenkes ini merupakan revisi dari Kepmenkes nomor HK.01.07/Menkes/247/2020. Menkes merevisi peraturan ini karena perlu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) perlu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan.

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak terkait dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.