Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk


 2020-08-31 |  Kecamatan Gondang

Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidhayat, S.Sos,MM hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk tentang laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dilakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Nganjuk dengan DPRD Kabupaten Nganjuk. Senin (31/08/2020).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidhayat, S.Sos,MM dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Amd. Penandatanganan ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Nasdem PPP (anggota Banggar) Kabupaten Nganjuk Moh. Imron, S.PdI.

Dalam laporan banggar tersebut disebutkan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 disusun sesuai respon terhadap perubahan proyeksi APBD tahun 2020.

Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2020 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

Sehingga dalam penyusunannya rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2020, disusun berdasarkan kebijakan umum yang dibahas dan disepakati antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Perubahan asumsi pada kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan maka akan disesuaikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak merevisi nota kesepakatan yang telah disetujui bersama pada hari ini.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Dari hasil kesepakatan Pembahasan Perubahan Anggaran tersebut, selanjutnya Pemerintah Daerah menindaklanjuti guna menyusun Pedoman rencana kerja dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pedoman bagi Kepala OPD dalam menyusun RKA tahun anggaran 2020.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD tahun 2020 ini, berarti telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah

“Selanjutnya atas saran dan masukan dari Badan Anggaran terhadap materi KUA-PPAS P-APBD tahun 2020 menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait,” tegas Mas Novi, sapaan akrab Bupati Nganjuk

Menurut Mas Novi, berdasarkan nota kesepakatan tersebut, maka Perangkat Daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Perangkat Daerah dan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Perangkat Daerah tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan P-APBD tahun anggaran 2020.

“Saya berharap agar Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan pembangunan Kabupaten Nganjuk pada tahun 2020 ini, terutama dalam menanggulangi dampak pandemi COVID-19,” harapnya. (Diskominfo)

Sumber: https://www.nganjukkab.go.id/beranda/berita/detail-berita/375/Bupati-Nganjuk-Hadiri-Rapat-Badan-Anggaran-DPRD-Kabupaten-Nganjuk