Sanggrahan, Gondang – Camat Gondang, Bayu Istas Sasongko, menghadiri kegiatan penyuluhan persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sanggrahan, Jumat (1/11/2024). Acara ini diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait proses dan manfaat program sertifikasi tanah tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Bayu menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya program ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
"Program PTSL ini merupakan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan kepastian kepemilikan atas tanah mereka. Dengan sertifikat resmi, masyarakat tidak hanya memiliki hak legal, tetapi juga membuka peluang untuk akses permodalan dan peningkatan ekonomi," ujar Camat Bayu di hadapan warga yang hadir.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Desa Sanggrahan. Dalam sesi tanya jawab, warga berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar proses pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus diikuti untuk mendapatkan sertifikat. Pihak BPN juga memberikan penjelasan rinci tentang prosedur PTSL dan manfaat jangka panjang bagi warga.
Camat Gondang berharap dengan penyuluhan ini, masyarakat Desa Sanggrahan semakin siap dan memahami pentingnya sertifikasi tanah melalui program PTSL. Ia mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program ini demi masa depan yang lebih baik.