Gondang, 22 November 2024 – Camat Gondang menggelar sosialisasi Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMKN 1 Gondang. Dalam kegiatan tersebut, beliau mengajak seluruh siswa untuk segera mengaktifkan IKD dan melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Kecamatan Gondang.
Camat Gondang menjelaskan bahwa IKD dan KTP-el merupakan dokumen resmi yang sangat penting, terutama bagi generasi muda yang nantinya akan memerlukan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, pekerjaan, dan akses layanan publik lainnya. Selain itu, IKD hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara digital, tanpa perlu membawa dokumen fisik.
"Kami ingin generasi muda, khususnya siswa SMKN 1 Gondang, menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung layanan publik yang lebih efisien," ujar Camat Gondang dalam sambutannya.
Kegiatan ini mendapat antusiasme dari para siswa, yang juga diberikan panduan teknis cara mengaktifkan IKD dan melakukan perekaman KTP-el. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat transformasi digital pelayanan publik di Kecamatan Gondang sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.