Dukung Sanitasi Berbasis Masyarakat, Camat Gondang Hadiri Deklarasi 5 Pilar STBM Di Desa Jaan


 2024-11-22 |  Kecamatan Gondang

Gondang, 22 November 2024 – Camat Gondang, Bayu Istas Sasongko, hadir dalam acara deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Desa Jaan, Kecamatan Gondang. Acara yang dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024, bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan melalui pendekatan berbasis komunitas.

Dalam sambutannya, Camat Bayu mengungkapkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program sanitasi yang berkelanjutan. "Deklarasi ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bersih, yang dimulai dari kesadaran setiap individu untuk berperan dalam pengelolaan sanitasi di desa masing-masing," ujar Camat Bayu.

Deklarasi 5 Pilar STBM yang terdiri dari stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair, merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sanitasi di wilayah Kecamatan Gondang, khususnya di Desa Jaan. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengurangi potensi penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya yang mendukung implementasi STBM di wilayah tersebut. Masyarakat Desa Jaan sangat antusias untuk berperan aktif dalam menjalankan kelima pilar ini demi tercapainya sanitasi yang lebih baik dan berkelanjutan.