Jaga Ketertiban Pemilu, PPK Kecamatan Gondang Mulai Penertiban APK


 2024-11-24 |  Kecamatan Gondang

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gondang telah memulai langkah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk menjaga ketertiban selama masa Pemilu, Minggu (24/11/2024).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses Pemilu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pelaksanaannya, PPK bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta pihak pemerintah kecamatan dan desa guna menertibkan APK yang dipasang di lokasi terlarang atau tidak sesuai ketentuan.

Langkah ini diharapkan menciptakan suasana kondusif dan adil bagi semua peserta Pemilu, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dalam mendukung proses demokrasi yang sehat.