Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Gondang, Langkah Awal Mewujudkan Pembangunan yang Lebih Baik


 2025-02-05 |  Kecamatan Gondang

Gondang, Nganjuk - Pemerontah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Musrenbang ini merupakan forum tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang di tingkat desa.

Dalam Musrenbang tersebut, perwakilan dari setiap desa mempresentasikan usulan prioritas mereka, yang sebelumnya telah disepakati dalam Musrenbang Desa. Usulan-usulan ini kemudian dikolaborasikan dengan unit pelayanan teknis dan koordinator wilayah untuk menentukan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. Tujuannya adalah memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Musrenbang RKPD di Kecamatan Gondang ini juga menjadi langkah penting dalam menyelaraskan program pembangunan di tingkat kecamatan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Nganjuk. Melalui proses ini, diharapkan usulan-usulan yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2026, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Musrenbang ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program-program yang direncanakan dapat lebih komprehensif dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Gondang secara keseluruhan.