Nganjuk, 11 Februari 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada seluruh desa di Kecamatan Gondang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Acara yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Gondang ini dihadiri oleh perwakilan dari Bapenda Kabupaten Nganjuk, Camat Gondang, kepala desa se-Kecamatan Gondang, serta undangan terkait. Dalam sambutannya, Perwakilan Bapenda Kabupaten Nganjuk menegaskan pentingnya pajak daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai fasilitas lainnya,” ujarnya.
Distribusi SPPT PBB-P2 untuk Kelancaran Pajak Daerah
Selain sosialisasi, Bapenda juga menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada para kepala desa, yang selanjutnya akan mendistribusikannya kepada wajib pajak di masing-masing desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak mendapatkan pemberitahuan terkait besaran pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Gondang, Bayu Istas Sasongko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif Bapenda Kabupaten Nganjuk dalam mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh desa di Kecamatan Gondang dapat lebih memahami dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pembayaran PBB sebagai salah satu sumber utama pembangunan daerah,” ungkap Camat Bayu.
Dorongan untuk Peningkatan Kepatuhan Pajak
Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk memudahkan pembayaran pajak, termasuk layanan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi yang telah disediakan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan dan kesulitan untuk datang langsung ke kantor pajak.
Bapenda Kabupaten Nganjuk berharap dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan pajak di Kecamatan Gondang dan seluruh Kabupaten Nganjuk dapat meningkat, sehingga pendapatan daerah semakin optimal dan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.