Gondang, Nganjuk — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Gondang menggelar sosialisasi Whistleblower System (WBS) pada Selasa, 29 April 2025, bertempat di ruang rapat Kecamatan Gondang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Gondang dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga non-ASN di lingkungan kecamatan.
Dalam sambutannya, Camat Gondang, Bayu Istas Sasongko, menegaskan bahwa Whistleblower System merupakan instrumen penting dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja pemerintahan. Sistem ini juga dirancang untuk melindungi identitas pelapor agar mereka merasa aman dan tidak takut untuk menyampaikan informasi atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran.
“Kami mendorong seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan. Sistem ini menjamin perlindungan dan kerahasiaan bagi setiap pelapor,” tegas Camat Bayu di hadapan peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran melalui WBS, jenis-jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, hingga hak dan perlindungan bagi pelapor. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh jajaran Kecamatan Gondang dapat semakin proaktif dalam menjaga lingkungan kerja yang berintegritas dan profesional.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Kecamatan Gondang dalam mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Sebagai bentuk tindak lanjut, seluruh pegawai diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pelaporan daring melalui tautan resmi Whistleblower System yang telah disediakan. Untuk melaporkan dugaan pelanggaran, silakan akses : [https://wbs2.nganjukkab.go.id/].