Gondang, 9 Mei 2025 — Camat Gondang, Bayu Istas Sasongko, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Ngujung untuk masa bhakti Kepala Desa tahun 2025–2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Ngujung dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perempuan dan pemuda desa.
Dalam sambutannya, Camat Bayu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah yang menjadi bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan RPJMDes harus mencerminkan aspirasi warga serta menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
“RPJMDes adalah dokumen penting yang menjadi acuan pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasannya harus memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat serta prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Camat Bayu.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan Pemerintah Desa Ngujung dapat melanjutkan pembangunan yang lebih terarah, berkesinambungan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Camat Gondang menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh elemen desa untuk menjaga sinergi dan semangat gotong royong dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.