GONDANG – Dalam rangka cegah penyebaran Virus Corona / COVID – 19, Forpimcam Kecamatan Gondang laksanakan kegiatan pembentukan dan penetapan kawasan Physical Distancing (Menjaga jarak fisik antar manusia ), Sabtu ( 28/03/2020 ).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ida Shobihatin, AP, M.Si. Camat Gondang, AKP. Alex Candra Kapolsek Gondang beserta anggota, Kapten Inf. Fatkurrohman Danramil Gondang beserta anggota, Kepala Desa Pandean beserta Perangkat Desa, Petugas Linmas Desa Pandean , dan Masyarakat Desa Gondangkulon.
Sebelum kegiatan berlangsung, Petugas Gabungan Forpimcam Kecamatan Gondang berkkumpul dilokasi kegiatan dan mempersiapkan peralatan guna pembentukan kawasan Physical Distancing wilayah Kecamatan Gondang guna memutus mata rantai Virus Corona / COVID – 19.
Penetapan kawasan Physical Distancing oleh Forpimcam Kecamatan Gondang bekerja sama dengan pihak Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk lokasi jalan raya Gondang – Lengkong tepatnya di jalan raya masuk Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.
Tujuan dari pembentukan Kawasan Physical Distancing sebagai berikut :