FORPIMCAM KECAMATAN GONDANG GALAKKAN AKSI PHYSICAL DISTANCING | GONDANG BAIK – BAIK SAJA


 2020-03-30 |  Kecamatan Gondang

GONDANG – Dalam rangka cegah penyebaran Virus Corona / COVID – 19, Forpimcam Kecamatan Gondang laksanakan kegiatan pembentukan dan penetapan kawasan Physical Distancing (Menjaga jarak fisik antar manusia ), Sabtu ( 28/03/2020 ).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ida Shobihatin, AP, M.Si. Camat Gondang, AKP. Alex Candra Kapolsek Gondang beserta anggota, Kapten Inf. Fatkurrohman Danramil Gondang beserta anggota, Kepala Desa Pandean beserta Perangkat Desa, Petugas Linmas Desa Pandean , dan Masyarakat Desa Gondangkulon.

Sebelum kegiatan berlangsung, Petugas Gabungan Forpimcam Kecamatan Gondang berkkumpul dilokasi kegiatan dan mempersiapkan peralatan guna pembentukan kawasan Physical Distancing wilayah Kecamatan Gondang guna memutus mata rantai Virus Corona / COVID – 19.

Penetapan kawasan Physical Distancing oleh Forpimcam Kecamatan Gondang bekerja sama dengan pihak Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk lokasi jalan raya Gondang – Lengkong tepatnya di jalan raya masuk Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.

Tujuan dari pembentukan Kawasan Physical Distancing sebagai berikut :

  1. Dapat memonitor pergerakan keluar maupun masuk seseorang ke Kawasan Physical Distancing guna meminimalisir penyebaran virus Corona / COVID -19.
  2. Mengidentifikasi seseorang yang baru datang dari luar Kecamatan Gondang maupun dari luar Kabupaten Nganjuk dalam zona merah Covid – 19 guna mempermudah pengawasan / pengecekkan kesehatan seseorang.
  3. Agar masyarakat wilayah physical distancing benar benar melaksanakan himbauan negara tentang “ Stay at home “, guna  pembatasan sosial  / sosial distacing dengan cara menghindari tempat umum, menjauhi keramaian dan menjaga jarak untuk cegah penyebaran Virus Corona / COVID – 19.
  4. Agar masyarakat dapat semaksimal  mungkin menjaga jarak fisik anta sesama manusia guna terwujudnya wilayah bebas dari penyebaran Virus Corona / COVID – 19.