Untuk Ketiga Kalinya Kabupaten Nganjuk Kembali Raih Penghargaan Predikat WTP LKPD TA 2019


 2020-07-03 |  Kecamatan Gondang

Untuk ke tiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk mempertahankan kinerja mereka dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pada tahun anggaran 2019, mereka berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat ini diterima Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidhayat, S.Sos,MM dalam acara penyerahan opini WTP yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/06/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, A.Md, Inspektur Daerah Nganjuk Drs. Lishandoyo, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Nganjuk Drs. Nur Solekan, M.Si dan Kepala BPKAD Kartimah, SE, M.Si.

Bupati Novi menyampaikan rasa syukur atas diterimanya predikat WTP ketiga kalinya ini. Kami berharap, ini bisa jadi motivasi pemerintah untuk lebih baik lagi dalam menata keuangan daerah.

“Alhamdulillah hari ini Nganjuk menerima hasil pemeriksaan BPK dan hasilnya Nganjuk WTP. Ini membuktikan Pemda Nganjuk serius menata keuangan secara akuntabel dan profesional,” ujar Mas Novi, sapaan akrab Bupati Nganjuk.

Lebih lanjut Mas Novi menambahkan dengan capaian ini pemerintah daerah harus bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Nganjuk serta menjadi motivasi untuk membangun Nganjuk lebih berprestasi dan bermartabat.

Untuk diketahui, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK itu merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada 4 hal. Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Joko Agung Setyono mengatakan, Kabupaten Nganjuk mampu meraih opini WTP sejak LKPD tahun anggaran 2017 sampai 2019.  Dia mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu.

Joko Agung Setyono menambahkan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian. Akan tetapi, opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan. “Di samping itu,  LKPD audited diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.” tegasnya. (Diskominfo,foto:humaskabnganjuk)

Sumber : https://www.nganjukkab.go.id/beranda/berita/detail-berita/353/Untuk-Ketiga-Kalinya-Kabupaten-Nganjuk-Kembali-Raih-Penghargaan-Predikat-WTP-LKPD-TA-2019