Pada hari Jumat, 06 Desember 2019 salah satu perangkat desa langsung menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran yang diminta untuk melakukan pembasmian sarang tawon di Desa Pandean yang tepatnya berada di himpitan pohon bambu belakang rumah warga.
Keberadaan tawon ndas ini membuat resah warga sekitar karena sengatan tawon yang mematikan.
Upaya pembasmian berlangsung sekitar 30 menit. Petugas yang mengenakan pakaian dan helm pelindung lengkap segera membakar sarang tawon itu menggunakan api dengan bahan bakar gas. Pembakaran tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, baru setelah sarang tawonnya berjatuhan langsung disemprotkan dengan air.
Untungnya tidak ada korban dalam proses pembasmian tersebut.