Badan Usaha Milik Desa yang dicanangkan oleh Kementerian Desa pada Tahun 2014 lalu bertujuan untuk mendorong produktivitas ekonomi warga desa. Menggunakan modal penyertaan dari desa, BUMDes memiliki berbagai pilihan untuk dijadikan sebagai usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki dan peluang pasar yang dibidik. Dengan tujuan hal tersebut pengurus BUMDes Desa Balongebang mencanangkan atau melakukan pengelolaan atau pemeliharaan ikan konsumsi yang nantinya akan menjadikan pemasukan bagi Badan Usaha Mili Desa ini. Pada 26 Januari 2020 lalu Pengelola BUMDes melepas kurang lebih 4000 ekor benih ikan konsumsi yang dipelihara dalam kolam ikan yang sudah ada sebelumnya.