Sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah Covid – 19, Pemerintah melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia melaksanakan perluasan program bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kali ini Jumat, 17 Juli 2020 Melalui Buku Rekening Kolektif (BUREKOL), kali ini Kemensos dengan didampingin Aparatur Desa Balonggebang Membagikan Bantuan Sosial Pangan kepada warga masyarakat Desa Balonggebang sebanyak 385 penerima manfaat, pembagian dilaksanakan di E-Warung yang telah ditunjuk dengan menjalankan protokol kesehatan.