Sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah Covid – 19, Pemerintah melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia melaksanakan perluasan program bantuan sembako atau Bantuan Sosial Non Tunai atau BSNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumat, 21 Agustus 2020 Melalui Buku Rekening Kolektif (BUREKOL), kali ini Kemensos dengan didampingin Aparatur Desa Balonggebang Membagikan Bantuan Sosial Pangan Tahap II kepada warga masyarakat Desa Balonggebang sebanyak 385 penerima manfaat, pembagian dilaksanakan di E-Warung yang telah ditunjuk dengan menjalankan protokol kesehatan.