SELESAI POSTING APBDES 2020 DINAS PMD KABUPATEN NGANJUK


 2020-03-13 |  Desa Mojoseto

Kamis, (13/03/2020) bertempat di kantor Dinas PMD Kabupaten Nganjuk Desa Mojoseto telah menggugurkan kewajibannya dalam sebuah proses Perdes APBDes 2020 yaitu dengan mem-posting Perdes APBDes 2020 yang sudah selesai dievaluasi dan diverifikasi serta telah mendapatkan nomor dan tanggal pengundangan oleh Bagian Hukum Kabupaten Nganjuk. Tentunya ada perasaan lega dan tenang, karena berkat kerja keras dan usaha dari seluruh perangkat desa Perdes APBDes 2020 telah tersusun dengan rapi dan sempurna.

Tak lupa kami semua berharap dan berdoa kedepannya prose penyusunan APBDes juga berjalan dengan lancar, dan harapan kedepannya lagi semoga segera tertransfernya Dana Desa, agar kegiatan yang sudah termuat di dalam APBDes dapat segera direalisasikan.

Mojoseto"JOSS"