Gondang, Mojoseto - Pemerintah Desa Mojoseto menyalurkan Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi Bulan Agustus. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di Pendopo Kantor Desa Mojoseto, pada Rabu (14/08/2024) pagi.
Penyaluran bantuan pangan ini di hadiri oleh Kepala Desa Mojoseto dan semua perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Kepala Dusun yang ikut mengawal masyarakat masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah dibuatkan sebelumnya.
Bantuan beras 10 Kg ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mengurangi beban belanja kebutuhan dapur masyarakat dan dapat mengontrol harga beras di pasar.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat,” Ujar Jarwo Kades Mojoseto.
Jarwo mengatakan, akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengawal bantuan – bantuan dalam bentuk apapun untuk diteruskan kepada Masyarakat.
Dalam Pengambilan Beras 10 Kg Bantuan Pangan ini ada beberapa Syarat yang harus dibawa oleh masyarakat dalam pengambilan beras tersebut dengan membawa photocopy KTP dan Kartu Keluaraga (KK) yang kemudian akan dicocokan dengan data yang ada, ketika dinyatakan sudah cocok masyarakat dipersilahkan langsung masuk kedalam untuk mengambil beras sebesar 10 Kg tiap KPM. sehingga dengan hal ini tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.