Kepala Desa Mojoseto Terima SPPT PBB-P2 dari Bapenda


 2025-02-11 |  Desa Mojoseto

Gondang, Mojoseto - Kepala Desa Mojoseto Jarwo, menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT PBB-P2) untuk tahun 2025 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk. Penerimaan SPPT ini berlangsung dalam acara sosialisasi yang diadakan di Pendopo Kecamatan Gondang pada Selasa (11/02/2025).

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bapenda Kabupaten Nganjuk, Camat Gondang, Kepala desa se-Kecamatan Gondang, serta undangan terkait. Dalam sosialisasi ini, Perwakilan Bapenda menjelaskan pentingnya pembayaran PBB-P2 sebagai sumber pendapatan daerah yang sangat berperan dalam pembangunan di tingkat desa dan kecamatan. 

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai fasilitas lainnya,” ujar perwakilan Bapenda Nganjuk.

Kepala Desa Mojoseto Jarwo, mengapresiasi langkah Bapenda yang terus berupaya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak. "Kami sangat mendukung program sosialisasi ini, karena hal ini membantu masyarakat memahami pentingnya pembayaran PBB-P2 sebagai bagian dari kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," ujar Jarwo.

SPPT PBB-P2 yang diterima Kades Jarwo, nantinya akan didistribusikannya kepada wajib pajak di wilayah desanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak mendapatkan pemberitahuan terkait besaran pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kades Jarwo juga mengingatkan kepada seluruh wajib pajak di Desa Mojoseto agar dapat melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu, guna menghindari denda serta mendukung kelancaran pembangunan yang ada. Cara pembayaran kini lebih mudah, dapat dilakukan secara langsung di kantor desa maupun melalui sistem online yang kini sudah disediakan.

Dengan diterimanya SPPT PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat Desa Mojoseto semakin sadar akan kewajiban perpajakannya dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan di daerah mereka.