Badan Permusyawaratan Desa
No |
Nama |
Jabatan
|
---|---|---|
1 |
TOTOK RUDI HARTOYO |
Ketua merangkap anggota
|
2 |
SUPRIADI |
Wakil Ketua merangkap anggota
|
3 |
DHENIK AGUS C. SE |
Sekretaris
|
4 |
SUPRIADI |
Ketua Bidang penyelenggaraan Pemdes merangkap anggota
|
5 |
SUYONO, M.Pd |
Ketua Bidang Pembangunan Desa Merangkap anggota
|
Sumber Data : Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 46 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa