Badan Permusyawaratan Desa



Badan Permusyawaratan Desa

 

No

Nama

Jabatan

 

1

TOTOK RUDI HARTOYO

Ketua merangkap anggota

 

2

SUPRIADI

Wakil Ketua merangkap anggota

 

3

DHENIK AGUS C. SE

Sekretaris

 

4

SUPRIADI

Ketua Bidang penyelenggaraan Pemdes merangkap anggota

 

5

SUYONO, M.Pd

Ketua Bidang Pembangunan Desa Merangkap anggota

 

Sumber Data : Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 46 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa