1.Sejarah Desa Sanggrahan
Sejarah Desa Sanggrahan tidak terlepas dari sejarah Masyarakat, yang konon katanya pada jaman dahulu kala ada seorang pesiar agama yang bernama Ki Pragolopati yang ingin menyebar luaskan ajaran agama islam dan sesampainya di punden , beliau beristirahat mengadakan musyawarah. Selesai musyawarah dan istirahat beliau melanjutkan perjalanan. Namun ditengah perjalanan beliau baru teringat kalau salah satu pusakanya yang bernama payung Tunggal Nogo tertinggal. Akhirnya beliau kembali untuk mengambil pusaka tersebut dan sempat memberikan nama tempat ini dengan nama PESANGGRAHAN (tempat istirahat) yang sekarang dikenal dengan nama Desa Sanggrahan. Kemudian ada sekelompok orang yang mendiami desa ini, tapi pada waktu itu desa ini masih berupa hutan yang sangat lebat dan hanya di huni oleh beberapa orang saja. Dan orang–orang tersebut merintis dan menebangnya untuk membuat rumah, akhirnya terjadilah perkampungan kecil yang kehidupanya bercocok tanam/ bertani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebetulan disini ada sumber-sumber air yang sangat jernih sekali diantaranya Sumber Tretes, Kedung Gupit, dan Sendang Sengon. Dan di sepanjang aliran sungai tersebut terdapat Kedung-kedung yang airnya sangat jernih sekali atau padang (dalam bahasa jawanya), yang artinya tembus dengan jelas sampai kedasar sungai. Berawal dari situlah Desa ini dinamakan Desa Sangrahan.
Adapun Lurah/ Kepala Desa yang pernah memimpin/menjabat adalah 1. Lurah Kromo Pawiro( hingga tahun 1973 ), 2. Lurah Widji Soebari ( tahun 1973-1999 ). 3. Lurah Sartono ( tahun 1999-2013 ), 4. Lurah Tasirin (tahun 2013-2019). 5. Lurah Hendria Tri Jatmika, S.Sos. ( tahun 2019- hingga saat ini ).
2. Demografi
Berdasarkan data Administrasi Pemerintah Desa Tahun 2019, jumlah penduduk Desa Sanggrahan terdiri dari 187 KK, dengan jumlah total penduduk 3187 jiwa, dengan rincian 1627 laki-laki dan 1560 perempuan.
Tabel 4
Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia
No |
Usia |
Laki-laki |
Perempuan |
Jumlah |
Persentase
|
|
---|---|---|---|---|---|---|
1 |
0-4 |
55 |
42 |
108 |
3% |
|
2 |
5-9 |
72 |
64 |
136 |
4% |
|
3 |
10-14 |
111 |
77 |
188 |
6% |
|
4 |
15-19 |
153 |
118 |
260 |
8% |
|
5 |
20-24 |
152 |
132 |
284 |
9% |
|
6 |
25-29 |
140 |
139 |
279 |
9% |
|
7 |
30-34 |
164 |
118 |
282 |
9% |
|
8 |
35-39 |
145 |
132 |
277 |
9% |
|
9 |
40-44 |
117 |
94 |
221 |
7% |
|
10 |
45-49 |
162 |
160 |
322 |
10% |
|
11 |
50-54 |
119 |
88 |
207 |
6% |
|
12 |
55-58 |
63 |
47 |
100 |
3% |
|
13 |
>59 |
345 |
210 |
555 |
17% |
|
Jumlah Total |
1798 |
1421 |
3219 |
100% |
|
Sumber Data : Profil Desa Tahun 2019
Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa Sanggrahan sekitar 1665 atau hampir 52%. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.
Secara geografis Desa Sanggrahan terletak pada posisi 7°31'52.0”S (Lintang Selatan) dan 111°59'35.1”E (Bujur Timur). Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 164 m di atas permukaan air laut.
Batas–batas Desa meliputi:
No |
Uraian |
Batas |
1 |
Sebelah Utara |
Hutan |
2 |
Sebelah Barat |
Desa Balonggebang |
3 |
Sebelah Selatan |
Desa Karangsemi |
4 |
Sebelah Timur |
Desa Ngujung |
Jarak tempuh Desa Sanggrahan ke Kecamatan Gondang adalah 6 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 15 menit dengan kendaraan bermotor. Sedangkan jarak tempuh ke ibukota Kabupaten Nganjuk adalah 20 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 30 menit.
Berdasarkan data Administrasi Pemerintah Desa Tahun 2019, jumlah penduduk Desa Sanggrahan terdiri dari 187 KK, dengan jumlah total penduduk 3187 jiwa, dengan rincian 1627 laki-laki dan 1560 perempuan.
2.1. Pendidikan
Selama periode RPJM Desa Tahun 2013–2019, capaian pelayanan masyarakat bidang pendidikan dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:
Tabel 2.12
Tingkat Keberhasilan Bidang Pendidikan Tahun 2013–2019
No |
Uraian
|
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
---|---|---|---|---|---|
1 |
Angka Partisipasi SD/MI: |
|
|
|
|
|
|
143 |
132 |
153 |
136 |
|
|
154 |
147 |
129 |
188 |
|
|
12 |
21 |
16 |
19 |
2 |
Angka Partisipasi SMP/MTs: |
|
|
|
|
|
|
281 |
293 |
276 |
260 |
|
|
34 |
41 |
39 |
47 |
|
|
19 |
15 |
11 |
9 |
3 |
Angka Partisipasi SMA/SMK/MA: |
|
|
|
|
|
|
262 |
251 |
267 |
257 |
|
|
121 |
134 |
143 |
119 |
|
|
41 |
17 |
24 |
38 |
4 |
Angka Partisipasi PAUD: |
|
|
|
|
|
|
130 |
134 |
121 |
108 |
|
|
54 |
62 |
65 |
83 |
|
|
76 |
72 |
56 |
25 |
5 |
Jumlah lembaga Sekolah: |
|
|
|
|
|
|
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
0 |
0 |
0 |
0 |
|
|
0 |
0 |
0 |
0 |
6 |
Perpustakaan Desa: |
|
|
|
|
|
|
67 |
70 |
87 |
102 |
|
|
67 |
67 |
85 |
98 |
Sumber data: Profil Desa Tahun 2019
Masalah pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga masyarakat dan merupakan hal yang penting bagi peningkatan kualitas masyarakat kedepan.Masyarakat yang produktif harus didukung oleh kondisi kesehatan. Salah satu cara untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang terserang penyakit. Dari data yang ada menunjukkan adanya jumlah masyarakat yang terserang penyakit relatif tinggi. Adapun penyakit yang sering diderita antara lain infeksi pernapasan akut bagian atas, malaria, penyakit sistem otot dan jaringan pengikat. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering di alam penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan memiliki durasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini tentu mengurangi daya produktifitas masyarakat Desa Sangrahan secara umum.
2.3 Keadaan Sosial
Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Sangrahan, hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemillukada, dan pimilugub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.
Khusus untuk pemilihan kepala desa Sangrahan, sebagaimana tradisi kepala desa di Jawa, biasanya para peserta (kandidat) nya adalah mereka yang secara trah memiliki hubungan dengan elit kepala desa yang lama. Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan keluarga-keluarga tersebut. Fenomena inilah yang biasa disebut pulung –dalam tradisi jawa- bagi keluarga-keluarga tersebut.
Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilh karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap.
Karena demikian, maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa. Fenomenaini juga terjadi pada pemilihandesaKedungpadabg pada tahun 2007. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 95%. Tercatat ada dua kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa. Pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Sangrahan seperti acara perayaan desa.
Pada bulan Juli dan Nopember 2008 ini masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran I dan II secara langsung. Walaupun tingkat partisipasinya lebih rendah dari pada pilihan kepala Desa, namun hampir 70% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah proggres demokrasi yang cukup signifikan di desa Sangrahan.
Setelah proses-proses politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong royong.
Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Sangrahan mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.
Berdasarkan deskripsi beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Sangrahan mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Sangrahan kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Berkaitan dengan letaknya yang berada diperbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah suasana budaya masyarakat Jawa sangat terasa di Desa Sangrahan. Dalam hal kegiatan agama Islam misalnya, suasananya sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan sosial Jawa. Hal ini tergambar dari dipakainya kalender Jawa/ Islam, masih adanya budaya nyadran, slametan, tahlilan, mithoni, dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi akulturasi budaya Islam dan Jawa.
Dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Sangrahan. Dalam rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial, politik, agama, dan budaya di Desa Sangrahan. Tentunya hal ini membutuhkan kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.
Dalam catatan sejarah, selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa Sangrahan. Isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.
2.4 Keadaan Ekonomi
Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Sangrahan dapat teridentifikasi kedalam beberapa sector yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industry dan lain-lain. Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sector pertanian berjumlah 1305 orang, yang bekerja disektor jasa berjumlah 46 orang, yang bekerja di sektorlain misalnya industri belum ada secara signifikan. Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian berjumlah 1351 orang. Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.
Tabel 6
Mata Pencaharian dan Jumlahnya
No |
Mata Pencaharian |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Pertanian |
1305 |
96,59 % |
|
2 |
Jasa/ Perdagangan |
|
|
|
1. Jasa Pemerintahan |
- |
|
|
|
2. Jasa Perdagangan |
27 |
1,99% |
|
|
3. Jasa Angkutan |
- |
|
|
|
4. Jasa Ketrampilan |
18 |
1,33% |
|
|
5. Jasa lainnya |
1 |
0,074% |
|
|
3 |
Sektor Industri |
- |
- |
|
4 |
Sektor lain |
- |
- |
|
Jumlah |
1351 orang |
100 % |
|