Badan Permusyawaratan Desa



Badan Permusyawaratan Desa

 

No

Nama

Jabatan

 

1

SUTRISNO

Ketua 

 

2

HARJUNADI

Wakil Ketua merangkap anggota

 

3

ENDANG SRI W

Sekretaris

 

4

LILIK SUKANTI

Ketua Bidang penyelenggaraan Pemdes merangkap anggota

 

5

JAFAR SHODIQ

Ketua Bidang Pembangunan Desa Merangkap anggota

 

6

M SYAHBAN M

Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat Merangkap anggota

 

7

MUSLAN

Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat Merangkap Anggota

 

 

 

 

Sumber Data : Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 46 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa